Kita hidup di bangsa Indonesia saay ini. Bangsa yang dalam sering memamerkan akan budayanya, tetapi cobalah simak beberapa peristiwa berikut ini yang amat mempermalukan bangsa yang katanya mempunyai nenek moyang seorang pelaut ini
Suatu hari, di seberang pasar simpang Bandung, ada seorang bulé/asing yang ingin membeli rujak yang dijual per kantong plastik kecil yang sering dijajakan di pinggir jalan. Sepintas lalu saya mendengar bahwa si penjual rujak tersebut menawarkan harga Rp 6000,- per kantong kepada si bulé. Padahal saya tahu (karena saya sering beli juga… jauh lebih murah……..
Saya sendiri pernah beberapa kali mengalami. Yang paling parah adalah ketika saya mengganti baterai jam tangan saya di salah satu kios di pasar Balubur dekat ITB. Waktu itu saya menyerahkan arloji saya untuk ditukar baterainya dengan yang baru. Arloji saya memakai baterai kancing CR2032 yang di pasaran rata-rata berharga Rp. 5000-6000. Bahkan di toko Ace Hardware jikalau anda membeli baterai setipe dengan merk Krisbow, dengan Rp. 12.500,- anda bisa dapat lima biji! Namun alangkah kagetnya saya ketika di pasar Balubur waktu itu, ketika arloji selesai diganti baterainya saya ditagih Rp. 15.000,-!! Harganya
Dalam agama yang saya anut, dalam melakukan perdagangan, pedagang dilarang untuk mengurangi timbangan dan mengurangi takaran dalam berdagang. (Kalau timbangan zaman sekarang, apalagi timbangan digital, taruh timbangan tersebut di permukaan yang tidak rata atau yang empuk maka berat benda pada timbangan tersebut akan “berkurang” sendiri…..
Mungkin pedagang yang lumayan beriman akan berfikir begini: “Ah, kalau mengurangi timbangan kan berdosa, tapi saya mau cepat kaya, bagaimana kalau harganya saja yang dinaikkan melebihi harga rata-rata pasar??” Sekarang begini andaikan anda ingin membeli jeruk Shantang yang di pasaran harganya sekitar Rp. 16.000,-per kilo. Lalu anda beli dari seorang pedagang yang “curang” dengan harga Rp. 25.000,- per kilo. Nah, dengan harga Rp. 25.000,- pada pedagang tersebut anda hanya bisa mendapatkan sekilo sementara di tempat lain dengan uang yang sama anda bisa mendapatkan jeruk Shantang lebih dari
Di dalam Islam (yang saya tahu) memang tidak ada batas kuantitatif, sejauh mana seseorang boleh mengambil keuntungan. Yang jelas berlaku jujur dalam perdagangan sangat ditekankan dalam Islam. Di negeri kita ini, masih banyak pedagang yang belum bisa jujur, terutama justru terjadi pada pedagang kecil. Mereka menaikkan harga untuk orang asing ataupun orang2 yang kelihatan ‘wah’. Mereka ingin segera mendapatkan keuntungan besar secara instan. Mereka tidak sadar bahwa dalam jangka panjang hal tersebut malah merugikan mereka karena pembeli yang kemudian sadar tertipu, ia tidak akan kembali lagi ke sana. Sesuatu yang mungkin tidak terfikirkan oleh para pedagang tersebut………
Silahkan tulis pendapat/komentar Sampeyan mengenai tulisan di atas...
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan tuliskan pendapat Sampeyan