Sabtu, 20 Desember 2008

Rokok Ilegal Marak Beredar

. Sabtu, 20 Desember 2008
/show.js">

Rokok ilegal marak ditemukan beredar di wilayah Kediri, Nganjuk, dan Jombang. Peredaran rokok ini tidak hanya merugikan negara karena tidak membayar pajak cukai, tetapi juga membahayakan kesehatan konsumen karena tidak memenuhi standar mutu produk sebagaimana ditetapkan oleh instansi terkait.


Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madya Cukai Kediri Iyan Rubianto, Rabu (10/12), mengatakan, sampai dengan bulan November 2008 rokok ilegal yang berhasil disita dari pasar dan toko-toko pengecer mencapai 474.427 batang atau sekitar 41.202 bungkus.

Jika dihitung berdasarkan harga jual eceran, nilai rokok ilegal itu mencapai Rp 122.978.000. "Nilai kerugian negara akibat rokok ilegal ini Rp 23 juta. Jumlah rokok ilegal yang masih beredar di pasar diprediksi lebih banyak lagi," katanya.

Related Posts by Categories



/show.js">

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Silahkan tuliskan pendapat Sampeyan

 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com